• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Muncul Keritikan Anggota DPRD Soppeng "Ketua Lapak" Tak Hanya Pihak Kepolisian Disoroti Terkait Dugaan Pungli Kasus Alsintan

    NewsPost
    Jumat, 17 April 2026, 18:34 WIB Last Updated 2026-04-17T11:34:26Z

    Soppeng, newspost. web. id, — Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng menuai sorotan tajam. Laporan yang diajukan penggiat anti korupsi sekaligus Ketua LSM Lapak, Sofyan, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, meski nilai dugaan kerugian disebut mencapai ratusan juta rupiah.


     Sofyan mengaku kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Soppeng, yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan kasus tersebut berlarut tanpa kepastian hukum.


     “Barang bukti sudah kami serahkan, saksi-saksi dari kelompok tani juga sudah diperiksa. Tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Ini yang membuat kami kecewa,” ujar Sofyan dalam keterangannya.


     Ia menjelaskan, dugaan pungli terjadi dalam proses penyaluran bantuan alsintan kepada kelompok tani. Sejumlah kelompok disebut dimintai uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan bantuan, dengan nominal bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok. Dana tersebut diduga diserahkan atas nama oknum berinisial RF.


     Ironisnya, lanjut Sofyan, kelompok tani yang telah menyetor uang justru tidak menerima bantuan alsintan sebagaimana mestinya. Bantuan tersebut diduga dialihkan kepada pihak lain yang memiliki kemampuan finansial.


    “Yang terjadi justru sebaliknya. Petani tidak dapat alat, tapi bantuan itu diduga berpindah ke pengusaha yang punya uang. Ini jelas mencederai keadilan,” tegasnya.


     Sofyan juga mengungkapkan bahwa praktik dugaan penyelewengan alsintan ini telah berlangsung sejak 2025. Ia bahkan mengaku pernah turun langsung ke lapangan bersama tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng untuk menelusuri sejumlah lokasi penyimpanan alsintan yang diduga menjadi titik pengalihan bantuan.


     Namun, menurutnya, temuan di lapangan tersebut belum ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.

    “Kami sudah bersama tim Tipikor ke beberapa lokasi. Fakta di lapangan ada, tapi hingga kini belum ada kejelasan hukum. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.


    Tak hanya menyoroti aparat kepolisian, Sofyan juga mengkritik sikap DPRD Soppeng yang dinilai belum menunjukkan kepedulian terhadap persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menutup mata, apalagi jika terdapat indikasi keterlibatan oknum legislatif.


    “Jangan sampai ada kepentingan tertentu sehingga kasus ini seolah didiamkan. Jika ada oknum DPRD yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya,” tegas Sofyan.


    Atas kondisi tersebut, Sofyan mendesak adanya intervensi dari institusi penegak hukum yang lebih tinggi, seperti Polda Sulawesi Selatan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.


    “Rakyat kecil yang dirugikan. Bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru dinikmati segelintir orang. Kami berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.


    Hingga berita ini di turunkan belum dimintai keterangan dari pihak APH untuk melengkapi lebih lanjut. (Tim.Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini