• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sengketa Lahan Desa Langgosipi–PT MIS Ditangani Polres Kolaka, KPK Tipikor Turun ke Lokasi

    NewsPost
    Rabu, 18 Februari 2026, 23:51 WIB Last Updated 2026-02-18T16:51:44Z

     

    Berita:newspost.web.id, -

    KOLAKA — Sengketa lahan antara masyarakat Desa Langgosipi dengan PT. Madinra Inti Sawit (PT MIS) kini ditangani aparat penegak hukum. Perkara tersebut sedang diproses oleh Polres Kolaka melalui bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

    Pada 17 Februari 2026, tim dari Komite Pencegahan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) melakukan kunjungan lapangan bersama pemilik lahan, H. Husbiannas Alsi, S.Sos, serta keluarga Andi Ikking. Dalam peninjauan tersebut, pihak pemilik lahan menunjukkan tapal batas awal berupa jalan kebun Bao-Bao atau Wara-Wara yang disebut tidak pernah berpindah sejak dahulu.

    Namun, berdasarkan temuan di lapangan, batas lahan diduga telah bergeser menyusul adanya penggalian parit menggunakan alat berat. Lokasi penggalian itu disebut berada di areal yang diklaim sebagai milik H. Husbiannas Alsi dan keluarganya.

    Desakan Tindakan Tegas

    Ketua DPD KPK Tipikor, Asgar, S.Pd.I, kepada awak media menyampaikan desakan agar Polres Kolaka segera mengambil langkah konkret atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan serta tanaman kelapa sawit milik H. Husbiannas Alsi.

    “Untuk menghindari terjadinya riak-riak di lapangan, perlu tindakan konkret dari pihak APH agar permasalahan ini segera mendapatkan titik terang, baik dari pihak PT MIS maupun dari pihak H. Husbiannas Alsi dan keluarganya,” ujarnya.

    Koordinasi dengan Penyidik

    Asgar juga menyebut dirinya bersama Wakil Ketua DPP KPK Tipikor Pusat telah mendatangi Polres Kolaka guna berkoordinasi dengan penyidik Tipidter. Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan akan melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kolaka (BPN Kolaka) untuk turun ke lokasi melakukan pengukuran dan pengembalian batas sebagai bagian dari pendukung administrasi penyelidikan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MIS terkait dugaan pergeseran batas lahan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi kedua belah pihak. (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini