• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Dituntut Taat Pajak, Ketua LPKN Tegaskan Kendaraan Dinas Pemda Justru Langgar Aturan Perpajakan

    NewsPost
    Rabu, 11 Februari 2026, 22:01 WIB Last Updated 2026-02-11T15:42:13Z

     

      Berita:news post. web. id, -

    Soppeng — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Data resmi Samsat yang beredar menunjukkan dugaan keterlambatan pembayaran pajak dua kendaraan dinas milik Pemkab, masing-masing bernopol DW 1 C dan DW 2 C, dengan status tercatat “Belum Lunas.”


    Fakta ini sontak memantik reaksi keras publik. Pasalnya, kendaraan dinas seharusnya menjadi simbol ketertiban administrasi dan kepatuhan hukum pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya.


    Berdasarkan data yang beredar, mobil dinas Lexus LM 350H (DW 1 C) tercatat memiliki total kewajiban pajak sebesar Rp 13.002.740, sementara Fortuner VRZ (DW 2 C) sebesar Rp 5.046.318. Keduanya disebut belum dibayarkan sesuai batas waktu yang ditentukan.

     Sorotan tajam datang dari Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar soal nominal pajak, melainkan soal keteladanan dan integritas pemerintahan.


    “Ini sungguh memprihatinkan. Pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. Tapi justru masyarakat yang akhirnya memberi contoh. Ini ironi,” tegas Alfred.


    Menurutnya, jika kendaraan dinas yang digunakan pejabat penting saja diduga terlambat membayar pajak, maka wajar jika publik mempertanyakan disiplin administrasi di tubuh Pemkab Soppeng.


    “Ini bukan soal besar kecilnya angka. Ini soal prinsip dan wibawa. Kalau Bupati sebagai orang nomor satu di Soppeng, malah kendaraan dinasnya menunggak, bagaimana pemerintah mau meminta rakyat patuh? Kinerja pemerintahan Suardi Haseng patut dievaluasi,” tambahnya.


    Alfred Ketua LPKN Soppeng, juga menilai kejadian ini bisa menjadi indikator lemahnya pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan, akan mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi.

     “Jangan sampai pemerintah hanya tegas menagih kewajiban rakyat, tetapi lalai menjalankan kewajiban sendiri. Ini menyangkut kepercayaan publik.”


    Isu ini pun menambah daftar pertanyaan publik terhadap manajemen pemerintahan daerah. Transparansi dan klarifikasi dinilai menjadi langkah mendesak untuk meredam spekulasi yang berkembang.


    Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.


    Publik kini menunggu: apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau cerminan lemahnya disiplin birokrasi? Yang jelas, di tengah tuntutan kepatuhan pajak kepada masyarakat, pemerintah dituntut lebih dulu memberi teladan — bukan justru menjadi contoh sebaliknya. (H.R, S. Redaksi) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini