• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Harap Agar APH Polres Soppeng Tidak “Jalan Di Tempat” Dalam Menangani Kasus Pengadaan Lampu Hias

    NewsPost
    Selasa, 03 Maret 2026, 12:45 WIB Last Updated 2026-03-09T05:40:43Z

     Soppeng, newspost. web. id, — Warga Kabupaten Soppeng mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan lampu hias yang saat ini tengah diselidiki oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng.


     Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penyelidikan difokuskan pada proyek pengadaan lampu hias di Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp500 juta. Proyek tersebut diketahui mencakup pengadaan kurang lebih 100 unit lampu jalan.


     Salah seorang warga yang berdomisili di Kabupaten Soppeng, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, baik dari unsur dinas terkait maupun rekanan pelaksana proyek.

     “Kami dengar sudah ada beberapa pihak dari dinas dan rekanan yang dipanggil dan diklarifikasi oleh Polres Soppeng. Tapi sebagai warga, kami masih menunggu perkembangan dan kepastian hukumnya. Kami juga penasaran kenapa pengadaan lampu hias ini sampai diperiksa, itu tentu menjadi pertanyaan bagi kami,” ujarnya.


     Ia menambahkan, masyarakat berharap agar proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut.


     Media ini telah berupaya mengonfirmasi langsung pihak Tipidkor Polres Soppeng untuk memperoleh penjelasan resmi terkait sejauh mana proses penyelidikan berjalan. Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat respons karena nomor telepon seluler yang dihubungi belum diangkat.


     Warga pun berharap agar aparat penegak hukum tidak “jalan di tempat” dalam menangani perkara tersebut.


    “Kalau memang ada indikasi penyimpangan, tolong dibuka ke publik. Jangan disembunyi-sembunyikan. Kami ingin penegakan hukum yang jelas dan transparan,” tegas warga tersebut. Selasa, 3 Maret 2026.


    Hingga saat ini, media ini akan terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Soppeng guna memastikan informasi yang berimbang serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    (Haerul, S. Redaksi) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini