SOPPENG, Newspost.web.id — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan strategis dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sebagai langkah konkret menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Selasa (15/4/2026), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lintas sektor guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjadi landasan hukum dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memastikan hadirnya langkah nyata dan terukur dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan perlindungan anak dan berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Soppeng,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam arahannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan komunitas sosial.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal tanpa adanya ancaman kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.
“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk dalam penyediaan data yang akurat serta dokumen pendukung yang valid,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui sinergi program, optimalisasi sumber daya, serta kolaborasi lintas sektor.
Penguatan kelembagaan, pengembangan sistem pelaporan yang responsif dan mudah diakses, hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak di sekolah maupun ruang publik, menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat merumuskan rencana aksi yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak di Kabupaten Soppeng.









