SOPPENG, http//NewsPost.Web.ID, – Ironi kembali terjadi di sektor pertanian Kabupaten Soppeng. Di satu sisi, pihak berwenang terus mengklaim bahwa kuota pupuk bersubsidi dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun di sisi lain, realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah yang berbeda: ribuan petani masih mengeluhkan kesulitan yang luar biasa untuk mendapatkan pupuk saat musim tanam tiba.
Kesenjangan antara data di atas kertas dengan kenyataan di sawah ini memunculkan tanda tanya besar yang kini mulai memantik kemarahan publik.
“Kalau kuota memang aman dan tersedia banyak, lalu mengapa petani masih harus berjuang keras bahkan sampai tidak mendapatkannya sama sekali? Ada apa di balik misteri ini?” ujar Founder DPP LSM GARDA 08 dengan nada tegas.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Yang dibutuhkan petani bukan sekadar angka statistik yang indah dalam laporan, melainkan kepastian bahwa pupuk benar-benar ada dan mudah dijangkau saat dibutuhkan.
Distributor dan Rantai Distribusi Jadi Sorotan Tajam
GARDA 08 menilai bahwa persoalan ini kemungkinan besar terletak pada mekanisme distribusi yang belum berjalan semestinya. Mulai dari tangan distributor, penyalur, hingga ke kios-kios resmi, perlu dilakukan pengawasan yang jauh lebih ketat.
Pupuk bersubsidi adalah program strategis yang menggunakan uang negara. Karena itu, setiap mata rantai penyaluran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ada permainan di tengah jalan. Jangan sampai kuota tercatat aman di administrasi, tapi stok di lapangan kosong atau tidak mengalir sebagaimana mestinya. Publik berhak tahu di mana letak hambatannya,” tegasnya.
LSM GARDA 08 menegaskan, sorotan ini bukan bermaksud menuduh, melainkan sebuah desakan agar dilakukan pemeriksaan objektif. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi ketimpangan antara ketersediaan dan distribusi?
Petani Tak Butuh Janji, Butuh Realitas
Di tengah tekanan biaya produksi yang tinggi dan harga panen yang tidak menentu, pupuk adalah nyawa bagi petani. Keterlambatan atau kelangkaan berarti gagal panen dan kerugian besar bagi keluarga mereka.
“Petani tidak butuh perdebatan soal angka. Yang mereka butuhkan adalah kepastian: pupuk ada, mudah didapat, dan harganya sesuai aturan. Selama hal ini belum terpenuhi, maka sistem distribusi dinilai gagal melindungi rakyat,” tambahnya.
Transparansi adalah Satu-Satunya Jawaban
Untuk mengakhiri polemik ini, GARDA 08 menuntut keterbukaan informasi secara menyeluruh. Berapa kuota yang masuk? Berapa yang sudah disalurkan? Di mana titik-titik distribusinya?
Jika semua berjalan benar, keterbukaan justru akan menghilangkan keraguan. Namun jika ditemukan celah atau penyimpangan, maka perbaikan dan tindakan tegas harus segera dilakukan.
“Ukuran keberhasilan bukan pada seberapa besar kuota yang diterima, melainkan seberapa banyak pupuk itu benar-benar menyuburkan tanah milik petani. Pupuk yang hanya ada di laporan tidak akan pernah bisa menumbuhkan padi,” pungkasnya.
Reporter: Tim Liputan
BreakingNewsPost.id







