KRYD Dipimpin Kanit Turjawali IPDA Fahril Nurdin, S.H
SOPPENG, http://newspost.web.id — Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kelayakan (brong). Hasilnya, 27 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres Soppeng dengan sasaran penindakan pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong.
1. Penanggung Jawab: Kasat Lantas Polres Soppeng
2. Pimpinan Giat: Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Fahril Nurdin, S.H, bersama anggota Satlantas
3. Sasaran: Pengendara R2 yang menggunakan knalpot brong
Kamis, 17 September 2026, Pukul 21.00 WITA s/d Selesai
Wilayah Hukum Polres Soppeng, dengan fokus patroli di seputaran Kota Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Demi menjaga Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) serta menjawab keluhan warga yang resah dengan kebisingan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Giat patroli dan penindakan diawali dengan apel dan briefing personil. Tim yang dipimpin langsung Kanit Turjawali IPDA Fahril Nurdin, S.H melakukan patroli mobile di titik-titik rawan di dalam kota Watansoppeng.
Saat patroli, petugas menghentikan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Satlantas Polres Soppeng untuk proses penindakan lebih lanjut.
Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 27 (dua puluh tujuh) unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan *aman, lancar dan kondusif*. Barang bukti puluhan motor knalpot brong terparkir di halaman Satlantas Polres Soppeng sebagai dokumentasi penindakan.
Pihak Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Personil Satlantas Polres Soppeng berfoto bersama usai mengamankan 27 unit motor berknalpot brong dalam giat KRYD di Watansoppeng, Kamis malam 17 September 2026.
Kanit Turjawali IPDA Fahril Nurdin, S.H melakukan pemeriksaan terhadap salah satu motor yang menggunakan knalpot brong yang diamankan di Mapolres Soppeng.
Salam Satu Pena ✒ Hati ❤💞 Lembut
Tertib Berlalu Lintas, Soppeng Aman dan Nyaman









