• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SOPPENG — 49 Desa di Soppeng Keberatan Rencana Pengadaan Aplikasi Desa Setara Rp50 Juta: Belum Musdes, Belum Ada RAB

    NewsPost
    Kamis, 08 Oktober 2026, 13:55 WIB Last Updated 2026-10-08T06:55:57Z

      

      Kepala Desa Dapat Undangan Sosialisasi di D'Kayangan Hotel 8 Oktober 2026, Dinilai Ada Arah Penganggaran Tanpa Dasar Jelas


     SOPPENG, NewPost. web.id,  —  Puluhan Pemerintah Desa di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyampaikan aspirasi dan keberatan resmi terkait rencana pengadaan *Aplikasi Desa Setara (Digitalisasi Sistem Elektronik Terintegrasi Administrasi dan Informasi Desa)* yang akan dibebankan pada Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.


    Aspirasi tersebut mencuat setelah beredarnya undangan *Nomor: 081/A/FKP/X/2026* dari *CV FEMA KARYA PERKASA* perihal Undangan Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi DESA SETARA.


     Rencana pengadaan Aplikasi Desa Setara dengan nilai anggaran sekitar *Rp50 juta per desa* yang dinilai akan membebani 49 desa se-Kabupaten Soppeng.


     Aspirasi disampaikan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Soppeng. Pihak pengundang adalah CV Fema Karya Perkasa dengan Direktur Ahmad Idham Nur, dan pertemuan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng dengan peserta 49 Kepala Desa.


     Pertemuan sosialisasi dan demo aplikasi dijadwalkan pada *Kamis, 8 Oktober 2026, Pukul 13.30 WITA - Selesai*.


     Bertempat di *Hotel D'Kayangan, Kabupaten Soppeng*.


     Para Kepala Desa menilai ada 6 persoalan mendasar:


    1. Belum Melalui Musyawarah Desa: Belum pernah dibahas tujuan, kebutuhan, fitur, manfaat, harga dan mekanisme penggunaan dalam Musdes.

    2. Nilai Anggaran Besar & Tanpa RAB: Nilai Rp50 juta per desa dinilai besar di tengah efisiensi, tanpa rincian RAB, komponen layanan, masa pakai, dan pemeliharaan.

    3. Tumpang Tindih Aplikasi Lama: Desa sudah memiliki website dan aplikasi serupa yang belum optimal, sehingga perlu evaluasi bukan tambah aplikasi baru.

    4. Potensi Tidak Efektif: Khawatir aplikasi hanya dibeli tapi tidak dimanfaatkan maksimal dan tidak berdampak ke pelayanan masyarakat.

    5. Kekhawatiran Administrasi dan Hukum: Kepala Desa khawatir terjerat persoalan hukum jika pengadaan tidak sesuai prosedur perencanaan dan regulasi Dana Desa.

    6. Dugaan Pemaksaan & Anggaran Titipan: Para Kades merasakan anggaran Rp50 juta tersebut seolah sudah diarahkan atau "dititipkan" sejak perencanaan, bahkan ada pihak yang mengatasnamakan pejabat tertentu untuk menekan desa.


    Dalam dokumen aspirasi tersebut, para Kepala Desa menegaskan ini bukan penolakan terhadap inovasi digitalisasi. Mereka hanya meminta agar rencana tersebut dikaji ulang secara menyeluruh, dibahas terbuka bersama Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat, serta tidak dibebankan wajib ke semua desa sebelum ada kejelasan spesifikasi, dasar hukum penetapan harga, mekanisme pengadaan resmi, dan surat arahan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.


    > "Kami hanya ingin memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan berdasarkan kebutuhan, manfaat, kewajaran harga, transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan yang berlaku," tulis dalam pernyataan tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Fema Karya Perkasa dalam undangannya menyebut Aplikasi Desa Setara dirancang untuk mengintegrasikan pelayanan persuratan online, dashboard Kepala Desa, digital approval, pengaduan warga, layanan SOS, info bansos, hingga promosi UMKM/BUMDes.


    Para Kades berharap DPMD Soppeng dan pihak terkait membuka ruang dialog terbuka demi mencegah persoalan administrasi di kemudian hari. (Tim.Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini