Berita: news post. web. id, -
Soppeng, Rabu, 11 Februari 2026 — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sebelumnya disampaikan dengan alasan keterbatasan anggaran, kini menuai kritik menyusul adanya dugaan pengalokasian anggaran besar untuk pengadaan kendaraan dinas mewah.
Ketua Umum Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN), Alfred Suriya Panduu, mengungkapkan dugaan pengadaan mobil dinas merek Lexus pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp2.181.000.000. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini dijadikan dasar penundaan agenda demokrasi di tingkat desa.
“Ini merupakan ironi yang sangat mencolok. Ketika hak demokrasi masyarakat desa ditunda dengan alasan keterbatasan anggaran, justru muncul pengadaan kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah. Kebijakan ini patut dipertanyakan secara serius,” tegas Alfred.
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka kebijakan itu tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk regulasi terkait pembatasan pengadaan kendaraan dinas oleh pemerintah daerah.
Alfred menambahkan bahwa di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat, belanja yang dinilai tidak prioritas dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Kami mendorong dilakukannya audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD. Pemerintah daerah harus menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya.
LPKN juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades merupakan bagian dari hak demokrasi warga desa yang seharusnya tidak dikorbankan oleh kebijakan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengadaan kendaraan dinas tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi dan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. (H.R, S. Redaksi)








