SOPPENG, newspost.web.id — Setelah memasuki masa jabatan lebih dari tiga bulan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sulta Donna Sitohang dinilai belum menunjukkan langkah progresif yang dirasakan masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, saat ditemui wartawan pada Selasa (24/2/2026).
Menurut Alfred, hingga saat ini belum terlihat gebrakan nyata dalam penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan dugaan praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Masih belum terlihat langkah konkret dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Harapan kami, Kajari yang baru dapat menegakkan hukum dan keadilan yang berpihak pada rakyat kecil. Publik menunggu tindakan nyata, bukan hanya rutinitas administrasi,” tegas Alfred.
Ia juga mendorong Kejari Soppeng agar membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan lembaga kontrol sosial serta berani mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan hukum yang menjadi keluhan masyarakat.
“Sudah saatnya Kejari Soppeng tampil dengan keberanian. Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang transparan, terukur, dan tidak terpengaruh kekuasaan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Sulta Donna Sitohang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Namun apabila setelah diberikan pembinaan dan peringatan masih terjadi pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya
Pihak Kejari Soppeng, lanjutnya, tetap membuka ruang koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Tim)







