SOPPENG, newspost. web. id, — Direktur Investigasi LSM LPKN Soppeng, Muh. Fajri, mendesak Kejaksaan Negeri Soppeng agar transparan dalam menuntaskan dugaan kasus yang melibatkan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Soppeng.
Menurut Fajri, sebelumnya pihak Kejaksaan telah menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan telah mengantongi satu nama yang diduga terkait dalam kasus tersebut. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, perkembangan penanganan perkara itu dinilai belum disampaikan secara jelas kepada publik.
Fajri mengaku kembali melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng melalui pesan WhatsApp. Dalam balasan singkatnya, Kasi Intel menyebut bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.
“Jangan sampai perkara ini seperti kue Lebaran yang terlalu lama disimpan—belum dimakan, malah lebih dulu berjamur,” ujar Fajri menyindir lambannya perkembangan penanganan kasus tersebut.
Ia juga berharap Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, dapat memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dimaksud.
“Sebagai pimpinan, kami berharap Bapak Kajari tidak tinggal diam. Perlu ada sikap tegas agar proses penegakan hukum berjalan jelas dan transparan,” tegasnya.
LSM LPKN Soppeng menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum di daerah, khususnya di Kabupaten Soppeng. (H.R.Redaksi)







