• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LSM LPKN Soppeng Desak Kejari Transparan Tangani Dugaan Kasus Oknum Pegawai BRI

    NewsPost
    Rabu, 11 Maret 2026, 01:20 WIB Last Updated 2026-03-10T18:20:47Z

     

    SOPPENG — Direktur Investigasi LSM LPKN Soppeng, Muh. Fajri, kembali menyoroti penanganan dugaan kasus yang melibatkan salah satu oknum pegawai Bank BRI di Kabupaten Soppeng. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng agar serius, transparan, dan profesional dalam menuntaskan perkara tersebut.


     Sebelumnya, pihak LSM LPKN Soppeng telah mendatangi kantor Kejari Soppeng dan melakukan pertemuan dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dimaksud.


     Dalam pertemuan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Soppeng menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi satu nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Namun identitas yang bersangkutan belum dipublikasikan karena proses hukum masih berada pada tahap penyidikan.


     Bahkan, saat itu pihak Kejari Soppeng juga menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) dan dalam waktu dekat akan dilakukan konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik.


     Namun hingga kini, hampir satu bulan sejak pernyataan tersebut disampaikan, belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada masyarakat terkait kelanjutan proses hukum perkara tersebut.


     Direktur Investigasi LSM LPKN Soppeng, Muh. Fajri, mengungkapkan pihaknya juga telah berupaya melakukan konfirmasi kembali kepada Kasi Intel Kejari Soppeng guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan perkara tersebut. Akan tetapi hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak LSM LPKN maupun kepada publik.

     “Kami tentu menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Soppeng. Namun masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan perkara yang sudah berada pada tahap penyidikan. Jangan sampai publik hanya mendengar janji tanpa kejelasan perkembangan penanganannya,” tegas Muh. Fajri.


     Ia menilai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap perkara yang telah masuk tahap penyidikan semestinya dapat disampaikan perkembangannya secara proporsional kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.


    LSM LPKN Soppeng juga menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah, sekaligus mendorong agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berlarut-larut.

    (H.R, S. Redaksi) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini