Newspost.web.id | Soppeng, Sulawesi Selatan — Tabir peristiwa kematian tragis yang terjadi di Wisma Umega, Desa Pattojo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mulai menemukan titik terang. Kepolisian Resor Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rekonstruksi pada Kamis (22/04/2026) guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menewaskan korban berinisial NR, warga Desa Watu.
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memvalidasi kronologi berdasarkan keterangan tersangka BY, warga Desa Congko, sekaligus menguji kesesuaian fakta di lapangan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodi Pradana, menjelaskan bahwa setiap adegan diperagakan secara detail guna mengurai peristiwa yang sempat mengguncang masyarakat setempat.
Awal Mula Konflik
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini berawal pada 4 Maret 2026 saat tersangka BY bersama seorang perempuan yang juga disapa NR menginap di lokasi kejadian. Di tempat yang sama, korban dengan inisial NR turut berada.
Permasalahan muncul ketika korban mengaku kehilangan sebuah gelang. Kecurigaan dan tekanan meningkat saat korban tidak menemukan barang tersebut dan mengancam akan melaporkan kejadian itu, sehingga memicu ketegangan di antara keduanya.
Ketegangan Memuncak Dini Hari
Menurut keterangan tersangka yang disampaikan melalui penyidik, situasi awalnya berlangsung normal. Mereka bahkan sempat membuat konten video bersama.
“Namun suasana berubah drastis pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita,” ujar AKP Dodi Pradana.
Ketegangan meningkat saat korban berusaha keluar dari kamar, namun dicegah oleh tersangka. Dalam kondisi tertekan, korban melakukan perlawanan dengan melempar parfum ke arah tersangka.
Aksi Kekerasan Berujung Kematian
Perlawanan tersebut memicu emosi tersangka hingga berujung pada tindakan kekerasan. Tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke tempat tidur, kemudian menekan bagian dada dan leher korban.
Penekanan tersebut berlangsung beberapa menit hingga korban tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tersangka kemudian memastikan kondisi korban sebelum akhirnya meninggalkan, namun Pelaku keluar merokok berdandang duduk dikursi teras setelah situasi tersebut dianggap aman.
Dugaan Motif
Polisi menduga motif utama dalam kasus ini berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami tersangka akibat desakan korban terkait hilangnya gelang.
“Rasa takut dan tertekan diduga menjadi pemicu tersangka melakukan tindakan fatal,” jelasnya.
Pendalaman Melalui Bukti Ilmiah
Meski kronologi telah diperoleh dari pengakuan tersangka, kepolisian menegaskan bahwa proses pembuktian masih terus berjalan.
“Keterangan ini masih merupakan versi tersangka dan akan kami uji melalui alat bukti serta pemeriksaan ilmiah,” tegas AKP Dodi.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dan akan diperiksa melalui metode Scientific Crime Investigation. Hasil visum et repertum serta analisis forensik lainnya akan menjadi dasar dalam mengungkap fakta sebenarnya.
Polres Soppeng memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.
(Tim Redaksi)









