SOPPENG, http://NewsPost.web.id* – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan. Mencuat dugaan adanya oknum anggota DPRD Soppeng inisial R yang memiliki atau mengelola dapur penyedia MBG.
Keterlibatan aktif legislator tersebut dalam ranah teknis pelaksanaan program dinilai memicu potensi konflik kepentingan yang serius. Pasalnya, berdasarkan asas tata kelola pemerintahan yang baik, DPRD memiliki fungsi utama sebagai lembaga pengawas kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.
Namun ketika seorang anggota legislatif justru ikut bertindak sebagai rekanan atau penyedia barang/jasa dalam program pemerintah, hal itu dinilai mencederai etika politik.
_"Sangat tidak etis jika pihak yang seharusnya mengawasi jalannya program yang memakai uang negara, justru merangkap sebagai eksekutor di lapangan,"_ ujar Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka, Kamis (28/5).
Menurut Gasali, keterlibatan oknum legislator dalam proyek Dapur MBG dikhawatirkan menimbulkan beberapa dampak negatif. Pertama, fungsi kontrol DPRD bisa tumpul karena akan sulit menegur atau mengevaluasi kualitas makanan jika proyek dikelola rekan sejawat mereka sendiri.
Kedua, kehadiran figur politik kuat dikhawatirkan menutup ruang bagi pelaku UMKM lokal murni untuk berpartisipasi dalam program MBG.
_"Rawan penyelewengan, karena tanpa pengawasan yang independen, standar gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi program rentan mengalami penurunan,"_ jelas Gasali.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan DPRD Soppeng serta pihak terkait belum diminta klarifikasinya terkait dugaan praktik rangkap jabatan yang dinilai melanggar kode etik tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut. (NewsPost, Redaksi)







