• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lompatan Status Desil 1 ke Desil 5 Tanpa Verifikasi: Kejanggalan Data Bansos Soppeng, Anggota DPRD: Kesejahteraan Tak Bisa Direkayasa

    NewsPost
    Jumat, 17 Juli 2026, 18:11 WIB Last Updated 2026-07-17T11:11:07Z

     

     Soppeng, http//NewsPost.Web.ID, -- Sulawesi Selatan, 17 Juli 2026 – Kejanggalan mencolok dalam pemutakhiran data sasaran bantuan sosial di Kabupaten Soppeng memicu kecaman tajam. Sejumlah warga yang semula masuk golongan Desil 1 kelompok paling miskin dan rentan tiba-tiba naik drastis menjadi Desil 5. Yang lebih mengganjal, warga bersangkutan mengaku tidak pernah ditemui petugas sensus, padahal status ekonominya di sistem berubah total tanpa dasar fakta yang nyata.

     

    Kasus ini menimbulkan dugaan serius: pergeseran status ini bukan mencerminkan perbaikan ekonomi warga, melainkan rekayasa angka semata untuk menampilkan citra keberhasilan penanganan kemiskinan, yang bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

     

    Angka Manis Berbalik Fakta Pahit

     

    Lompatan status dari kelompok termiskin langsung ke golongan menengah ke atas dianggap tidak masuk akal secara logika ekonomi. Narasi yang terbentuk seolah menunjukkan angka kemiskinan menurun drastis, padahal beban hidup warga justru makin berat dan kesulitan ekonomi terasa nyata di segenap lapisan masyarakat.

     

    Muncul kesan yang mengkhawatirkan: Pemerintah tampil makin sejahtera di atas kertas, sementara rakyat makin terhimpit kemiskinan di kenyataan.

     

    Pertanyaan Kritis yang Menuntut Jawaban Kemsos

     

    Publik dan pemangku kepentingan meminta Kementerian Sosial menjelaskan secara terbuka metodologi yang dipakai:

     

    - Apa indikator spesifik yang berubah secara mendadak sehingga warga melompat dari kelompok termiskin ke lebih mampu?

    - Apakah verifikasi dilakukan tatap muka sesuai prosedur, atau sekadar perubahan data di balik meja?

    - Mengapa perubahan status yang sangat merugikan hak warga tidak disampaikan secara transparan kepada yang bersangkutan?

     

    Data sosial tak boleh dijadikan alat pencitraan. Kesalahan data tak hanya mencabut hak perlindungan warga yang berhak, melainkan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya adil dan tepat sasaran.

     

    Anggota DPRD Soppeng: Kesejahteraan Tak Bisa Dipaksakan

     

    Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Komisi 3, Ardi Doma, memberikan pernyataan tegas:

     

    “Kalau rakyat merasa seolah-olah dipaksa untuk dianggap sudah mampu, itu artinya ada yang keliru dan harus segera dievaluasi. Kesejahteraan tidak bisa dipaksakan atau direkayasa angka. Kesejahteraan itu harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, bukan sekadar angka yang disulap.”

     

    Teguran Keras: Jangan Main-main dengan Nasib Rakyat

     

    Jika perubahan status ini terbukti rekayasa semata demi menurunkan angka kemiskinan secara artifisial, hal itu adalah pelanggaran berat terhadap amanah konstitusi. Kemiskinan tidak akan hilang hanya karena diubah angkanya di sistem, melainkan harus dihapuskan lewat perbaikan nyata di lapangan.

     

    Masyarakat menuntut Kementerian Sosial segera membuka seluruh data lengkap, melakukan evaluasi ulang yang independen, dan mempertanggungjawabkan setiap perubahan status yang terjadi. Jangan sampai sistem perlindungan sosial justru berubah menjadi instrumen yang menutupi kesengsaraan rakyat, alih-alih menyelesaikannya.

     

    (Tim Redaksi Investigasi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini