Soppeng, newspost. web. id, – Dugaan penyimpangan proyek kembali mencuat dan mencoreng sektor konstruksi di Kabupaten Soppeng. Proyek Peningkatan Jalan Ruas Medde–Padali Lama (Lanjutan) yang secara resmi tercantum dalam dokumen serta papan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diduga justru dikerjakan di lokasi berbeda, yakni di jalan poros Barru–Panincon, batas Padali Lama.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut berlokasi di Kecamatan Marioriwawo dengan nomor kontrak 03/KONTRAK-KATALOG/PNK-RJ/PUPR-BM/VIII/2025. Nilai anggaran tercatat sebesar Rp730.407.154, bersumber dari APBD Tahun 2025, serta berstatus pekerjaan lanjutan, bukan proyek baru.
Namun, hasil pantauan wartawan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara lokasi yang tercantum dalam dokumen dengan titik pelaksanaan pekerjaan. Aktivitas proyek disebut terlihat berada di lokasi lain dari yang seharusnya.
Temuan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu.
“Ini aneh dan tidak bisa ditoleransi. Di papan proyek tertulis jelas lanjutan pekerjaan, lalu kenapa dikerjakan di lokasi berbeda? Jika benar dialihkan, maka ada dugaan kuat manipulasi dan penyimpangan. Uang negara bukan barang mainan,” tegas Alfred.
Menurut Alfred, perubahan lokasi proyek tanpa dasar hukum dan administrasi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan serius, termasuk dugaan penyimpangan anggaran. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami meminta APH bergerak cepat. Jangan menunggu laporan resmi dulu. Fakta lapangan sudah cukup menjadi dasar melakukan pemeriksaan. Panggil kontraktor, panggil PPK, panggil pengawas. Jangan sampai ada oknum yang bermain,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran pihak-pihak yang tercantum dalam papan proyek, yakni konsultan pengawas CV Tri Nur Hasga dan kontraktor pelaksana PT Intan Indah Pelangi, yang dinilai perlu memberikan klarifikasi atas dugaan kejanggalan tersebut.
Lebih lanjut, Alfred menegaskan bahwa persoalan dugaan pengalihan lokasi pekerjaan bukan hal sepele, karena menyangkut kualitas pembangunan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hari ini dialihkan lokasi, besok bisa dialihkan anggaran. Kami tidak akan diam. LPKN akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Soppeng maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. LPKN berharap aparat penegak hukum segera menurunkan tim guna memastikan fakta di lapangan serta menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran. (Tim.Redaksi)







