• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Narkotika, Baju, dan Parang Disebut Dimusnahkan, Namun Rincian Barang Bukti Masih Tanda Tanya

    NewsPost
    Selasa, 12 Mei 2026, 12:30 WIB Last Updated 2026-05-12T05:30:10Z

     

    Soppeng, http://newspost.web.id* – Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Soppeng, Yusufi Fitrohansyah, S.H., membenarkan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti pada dini hari, Selasa 12/5/2026.


    Konfirmasi tersebut disampaikan Yusufi melalui pesan WhatsApp kepada tim media_newspost.web.id_, Selasa Siang, setelah sebelumnya pemberitaan ini disorot karena diduga digelar tertutup tanpa melibatkan media.


    "Benar, ada pemusnahan dini hari tadi pagi di Kejaksaan Negeri Watansoppeng," tulis Yusufi singkat.


    *Jenis BB Masih Tanda Tanya*  

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, Kasi BB hanya menyebut secara umum. "Hasil pemusnahan berupa barang bukti narkotika, baju dan parang," ujarnya.


    Jawaban tersebut belum merinci jumlah, berat narkotika, maupun dari perkara mana saja barang bukti itu berasal. Hal ini yang kemudian kembali memicu pertanyaan publik soal transparansi proses pemusnahan.


    Padahal, mengacu pada Perja Nomor 3 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pemusnahan Barang Bukti, kegiatan pemusnahan wajib dilaksanakan secara terbuka, didokumentasikan, dan dibuatkan berita acara yang memuat rincian BB.


    Pantauan di lokasi pada Selasa siang, tidak tampak adanya aktivitas maupun sisa kegiatan pemusnahan. Awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Kejari Soppeng juga tidak mendapat keterangan resmi selain jawaban singkat Kasi BB via WhatsApp.


    *PD IWO Soppeng: Kawal Transparansi*  

    Wakil Sekretaris PD IWO Soppeng, Haerul, S., menegaskan pihaknya menghargai jawaban Kasi BB sebagai bentuk itikad baik. Namun, IWO tetap menagih rincian resmi pemusnahan sebagai hak publik.  


    "Prinsipnya kami apresiasi Kasi BB sudah merespons. Tapi publik berhak tahu: narkotika jenis apa, berapa gram, dari kasus siapa, baju dan parang dari perkara apa. Ini soal akuntabilitas. Kejaksaan lembaga terhormat, jangan sampai ada tanda tanya," tegas Harus.


    *Catatan Redaksi:*  

    _Newspost.web.id masih menunggu data resmi rincian barang bukti yang dimusnahkan dari Kejari Soppeng. Ruang hak jawab tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan ini._  


    *Pewarta: Tim IWO Soppeng*  

    Pimpred: Harus, S

    *Editor: Kamaruddin, http://S.Pd., http://M.Si*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini