• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Antrean BBM di SPBU Soppeng Kembali Panjang, Kapolres Baru Diminta Tindak Tegas "Mafia BBM"

    NewsPost
    Jumat, 21 Agustus 2026, 12:55 WIB Last Updated 2026-08-21T05:55:51Z

      

     Diduga Pelanggaran UU Migas, Polres Soppeng Didorong Usut Tuntas Hingga ke Akar


     SOPPENG, http://newspost.web.id — Antrean panjang kendaraan di sejumlah *Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)* di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Para sopir truk mengeluhkan kondisi ini terjadi lagi dalam dua hari terakhir, setelah sempat normal beberapa hari pasca pergantian Kapolres.


    Keluhan masyarakat dan sopir truk terkait *antrean panjang BBM di SPBU* di Kabupaten Soppeng. Diduga kuat terkait *praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi* oleh oknum yang kerap disebut “mafia BBM”.



    1. *Pelapor*: Para sopir truk dan masyarakat pengguna SPBU

    2. *Terduga*: Oknum "pelangsir" dan jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukan

    3. *Pihak Bertanggung Jawab*: *AKBP Hari Budiyanto* - Kapolres Soppeng yang baru, Pertamina, dan Pengelola SPBU


    Keluhan mencuat *Kamis, 20 Agustus 2026*. Kondisi antrean terjadi dalam 2 hari terakhir.


    Sejumlah *SPBU di Kabupaten Soppeng*, Sulawesi Selatan


    Karena distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran diduga diselewengkan. Hal ini berpotensi melanggar *Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi* sebagaimana telah diubah dalam *UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja*. 


    Dalam pasal tersebut disebutkan: _Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00._


    Jika praktik ini dibiarkan, masyarakat yang berhak justru dirugikan dan subsidi negara tidak tepat sasaran.

     

    Berdasarkan temuan di lapangan, setelah pergantian Kapolres Soppeng kondisi sempat lancar. Namun antrean panjang kembali terjadi. 


    Sejumlah sumber menduga hal ini terkait aktivitas oknum yang melakukan penimbunan dan penyaluran BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan. 


    _"Jangan setengah-setengah. Kalau memang ditemukan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, tindak tegas siapa pun yang terlibat. Telusuri sampai ke pihak pemasok, pengatur, maupun yang memberikan ruang terhadap praktik tersebut,"_ ujar salah seorang sumber, Kamis (20/8/2026).


    Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada *AKBP Hari Budiyanto* selaku Kapolres Soppeng yang baru untuk mengambil langkah hukum tegas dan membongkar seluruh mata rantai dugaan penyalahgunaan tersebut.


    *CATATAN REDAKSI*  

    Redaksi http://newspost.web.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak *Polres Soppeng, Pertamina, dan pengelola SPBU* terkait. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang keberatan atau ingin memberikan hak jawab dan klarifikasi agar pemberitaan berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

    (Tim.Redaksi) 

    *Salam Satu Pena ✒ Hati* ❤💞  

    *Mengawal Subsidi Tepat Sasaran, Mengawal Hukum*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini