_Proyek Rp4,3 Miliar APBD 2025 Diduga Gunakan Material di Bawah Standar
*SOPPENG, http:// NewsPost. Web.ID* – Lembaga HAM Indonesia LHI Kabupaten Soppeng mendesak Aparat Penegak Hukum APH segera mengaudit proyek Jembatan Toddang Saloe di Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri. Desakan itu muncul setelah jembatan senilai Rp4,3 miliar APBD 2025 itu mengalami kerusakan padahal baru berusia sekitar 6 bulan.
Pantauan di lokasi, Rabu 17/6/2026, menunjukkan permukaan beton lantai jembatan berdebu, rapuh, dan mulai retak di sejumlah titik. Bagian abutmen atau penahan jembatan dari pasangan batu juga dinilai kurang maksimal.
Ketua Monitoring dan Investigasi LHI Soppeng, Afis, menyebut kondisi tersebut mengkhawatirkan.
"Proyek Rp4,3 miliar dari APBD 2025 baru beberapa bulan selesai, tapi sudah retak dan betonnya berdebu. Seharusnya konstruksi begini bertahan puluhan tahun, bukan bikin cemas dalam hitungan bulan," ujar Afis.
Ia menduga ada kelemahan pada mutu material dan pengawasan lapangan.
"Dugaan penggunaan semen berkualitas rendah perlu jadi perhatian serius. Kalau pengawasan teknis maksimal, kerusakan seperti ini bisa dicegah sejak awal," katanya.
Proyek dikerjakan CV Fayutama Jaya Karya dengan pengawasan PT Intra Persada Konsultan.
Atas temuan itu, LHI meminta APH memeriksa seluruh tahapan: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan teknis, hingga penggunaan material.
"Kami minta APH tidak menutup mata. Audit menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan tidak ada KKN dalam proyek uang rakyat. Infrastruktur miliaran rupiah harus bermanfaat jangka panjang, bukan menyisakan tanda tanya," tegas Afis.
Kerusakan di usia muda jembatan jadi alarm bagi Pemkab Soppeng agar memperketat pengawasan konstruksi. Kualitas bukan hanya soal selesai tepat waktu, tapi juga aman dan berkelanjutan.
`Permukaan beton Jembatan Toddang Saloe Desa Kessing, Donri-Donri, Soppeng yang sudah rapuh dan retak di usia 6 bulan, Rabu 17/6/2026.
*Reporter:* Tim NEWSPOST
*Editor:* Pimpinan Redaksi








