*SOPPENG, http://NEWSPOST.Web.ID* – Proyek pembangunan Jembatan Kessing di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp4.307.814.470 bersumber APBD 2025 itu diduga menunjukkan indikasi pekerjaan di bawah standar, mulai dari beton yang retak dan berdebu hingga kualitas abutmen yang dinilai rapuh.
Proyek dikerjakan CV Fayutama Jaya Karya dengan konsultan pengawas PT Intra Persada Konsultan. Namun besar anggaran yang digelontorkan pemerintah belum sebanding dengan mutu pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa bagian beton jembatan sudah mengalami keretakan dini. Permukaan pengecoran tampak rapuh dan berdebu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat material yang digunakan, khususnya semen dan campuran beton, tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.
Padahal dokumen kontrak menyebut konstruksi jembatan menggunakan beton struktural mutu K-350 atau setara f'c 30 Mpa dengan anggaran Rp1,2 miliar. Mutu tersebut seharusnya memiliki daya tahan tinggi terhadap beban dan cuaca. Fakta lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
"Jika fisiknya sudah retak dan berdebu saat usia bangunan masih muda, wajar publik bertanya. Apakah mutu beton K-350 benar dipakai atau di bawah spek? Ini uang rakyat Rp4,3 miliar," ungkap seorang pemerhati pembangunan yang meminta namanya tidak ditulis.
Sorotan juga mengarah ke abutmen jembatan. Pasangan batu pada struktur penahan dinilai kurang maksimal dan berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang bila tidak segera dievaluasi.
Ketua Lembaga HAM Indonesia LHI Soppeng, Afis, menegaskan kualitas pekerjaan harus jadi perhatian serius karena dibiayai uang negara.
"Pasangan batunya tidak maksimal. Padahal semua item sudah dianggarkan rinci. Kontraktor wajib laksanakan sesuai spek. Konsultan pengawas jangan tidur," tegas Afis kepada NesPost Senin 15/6/2026.
Afis meminta Kejaksaan Negeri Soppeng dan Unit Tipidkor Polres Soppeng segera turun tangan. Pemeriksaan teknis independen dinilai mendesak agar tidak ada spekulasi liar di masyarakat.
"Kami minta Kejari dan Tipidkor Polres Soppeng buktikan profesionalnya. Cek lapangan, uji mutu beton. Kalau memang sesuai spek, tunjukkan datanya. Kalau tidak, proses hukum. Jangan tutup mata," desaknya.
Hingga berita ini tayang, pihak CV Fayutama Jaya Karya, PT Intra Persada Konsultan, Dinas PUPR Soppeng, dan PPK proyek belum memberikan keterangan resmi. NEWSPOST membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi keberimbangan informasi.
Sebagai informasi, proyek Jembatan Kessing 2025 dikerjakan dengan metode Excavation Log Versi 5. Pembayaran dilakukan per item, termasuk lapisan agregat kurus, beton struktural f'c 30 Mpa, 20 Mpa, dan 15 Mpa.
Dengan nilai lebih Rp4,3 miliar, publik berharap Jembatan Kessing menghadirkan konstruksi kuat dan aman jangka panjang. Bukan kerusakan dini yang memicu tanda tanya besar. (Tim.Redaksi)







