PARENRING, NewsPost. Web. ID, – Pemerintah Desa Parenring, Kec. Lilirilau, Soppeng menggelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Senin 30 Maret 2026. Musdes berlangsung tertib di Kantor Desa sebagai wujud transparansi pengelolaan dana desa.
Musdes dihadiri Perwakilan Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring beserta perangkat, BPD, Pendamping Desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Pemdes Parenring memaparkan realisasi anggaran 2025 secara terbuka. Empat bidang utama yang dilaporkan: penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Setiap pos anggaran dijelaskan rinci ke peserta musyawarah.
Warga dan peserta diberi ruang penuh untuk saran, masukan, hingga tanggapan. Semua hasil diskusi dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pengesahan LPJ APBDes 2025.
"Harapannya, Musdes ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Sekaligus jadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan 2026," ujar Pemdes Parenring.
Dengan prinsip terbuka, Pemdes Parenring menunjukkan dana desa dikelola untuk warga, oleh warga, dan dipertanggungjawabkan ke warga.
Musdes LPJ APBDes ini menjadi bukti Desa Parenring konsisten jaga akuntabilitas. Transparansi yang lembut, tapi tegas menjaga amanah. (Pettaduga.IWO)







