• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Propam Polda Sulsel Amankan Kasat Narkoba Polres Toraja, Terkait Dugaan Jaringan Narkotika

    NewsPost
    Senin, 23 Februari 2026, 14:13 WIB Last Updated 2026-02-23T07:13:43Z

     

    TORAJA UTARA, newspost. web. id,      — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng oleh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang perwira lainnya yang menjabat sebagai kepala unit (kanit) berinisial N, resmi diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.


     Kedua oknum perwira tersebut kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat keterlibatan mereka dalam praktik peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan, yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


     Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O oleh personel Polres Tana Toraja. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Temuan ini kemudian berkembang setelah penyidik mendalami keterangan tersangka.


     Dalam proses interogasi, ET mengaku bisnis narkotika yang dijalaninya dapat berlangsung relatif lancar karena adanya setoran rutin kepada oknum aparat kepolisian di Toraja Utara. Pengakuan tersebut langsung menjadi perhatian serius aparat kepolisian di tingkat daerah.


     Menurut pengakuan ET, setoran yang diberikan kepada oknum tersebut mencapai Rp13 juta per minggu. Praktik itu, kata dia, telah berlangsung secara rutin sejak September 2025. Keterangan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Propam Polda Sulsel untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polres Toraja Utara.


     Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan bahwa dua oknum perwira tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polri dalam melakukan penegakan disiplin dan bersih-bersih internal.

     “Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana dugaan pelanggaran yang menyeret dua oknum aparat tersebut. Tidak ada tempat bagi anggota yang bermain-main, terlebih dalam kasus narkoba yang menjadi musuh bersama,” kata Zulham.


     Ia menambahkan, Propam masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain serta potensi keterlibatan personel tambahan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.


     Jika dalam proses pemeriksaan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam praktik peredaran narkoba, kedua oknum tersebut terancam sanksi berat. Sanksi itu mulai dari hukuman etik, demosi, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, proses hukum pidana juga akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.


     Kasus ini kembali menegaskan sikap tegas Polri dalam menangani pelanggaran serius di internal institusi, khususnya yang berkaitan dengan narkotika. Polda Sulawesi Selatan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang justru terlibat dalam kejahatan yang seharusnya diberantas. (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini