Berita: newspost. web. id, -
SOPPENG — Upaya pengawasan terhadap tata kelola anggaran publik di Kabupaten Soppeng kian mengeras. Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) Soppeng kembali memasukkan dua laporan dugaan penyimpangan anggaran ke Kejaksaan Negeri Soppeng, Jumat (27/2/2026).
Langkah ini menjadi hari ketiga berturut-turut LHI mendatangi kantor kejaksaan, setelah sebelumnya memasukkan laporan pada Selasa dan Rabu. Kali ini, laporan menyasar kegiatan desa serta proyek pengadaan bernilai puluhan miliar rupiah di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Ketua LHI Soppeng, Ahmad Fitrah Syawal (Afis), menegaskan bahwa langkah beruntun ini bukan gertakan, melainkan pesan serius bahwa pengawasan publik tidak boleh berhenti pada seremoni dan janji.
“ bukan soal ramai atau tidak. Ini soal tanggung jawab. Kalau hari ini kami temukan indikasi, hari ini kami laporkan. Besok ada lagi, besok kami datang lagi,” tegas Afis.
Ia menekankan, LHI tidak sedang memastikan telah terjadi tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, ketika indikasi penyimpangan muncul berulang pada kegiatan dan pelaksana yang sama, maka diam justru menjadi masalah.
“Biarlah publik menilai, sejauh mana keseriusan pemerintah daerah menjaga uang rakyat, dan sejauh mana keberanian kejaksaan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.
Afis juga menyindir halus arah pengawasan yang selama ini sering berhenti di level administratif. Menurutnya, laporan LHI bukan sekadar formalitas, melainkan uji integritas bagi seluruh pemangku kewenangan, mulai dari pengguna anggaran hingga aparat penegak hukum.
“Kami tidak melihat besar kecilnya nilai anggaran. Kami melihat pola. Dan pola itu, kalau dibiarkan, bisa menjadi kebiasaan,” katanya.
Langkah LHI Soppeng ini disebut sebagai bagian dari amanah Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, agar pengawasan terhadap APBD dan APBDes tidak berhenti pada kritik, tetapi masuk ke jalur hukum.
Kini, publik Soppeng menunggu: apakah laporan yang terus berdatangan ini akan ditindaklanjuti secara profesional, atau sekadar dicatat sebagai arsip rutin?
LHI menegaskan satu hal, mereka akan terus datang, dan terus mengetuk pintu kekuasaan.*








