• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aplikasi Setara: LSM LIDIK Soroti Penyamaan Pola Kerja Guru dengan PNS di Soppeng

    NewsPost
    Rabu, 17 Juni 2026, 00:04 WIB Last Updated 2026-06-16T17:04:54Z

     

    _Guru terikat kalender pendidikan. Ketua LSM LIDIK berharap indikator kinerja dibedakan agar adil dan efektif_


    *SOPPENG, http://NEWSPOST. Web. ID* – Penerapan aplikasi Setara oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng yang menyamakan pola kerja guru dengan Pegawai Negeri Sipil mendapat catatan dari masyarakat sipil. Ketua LSM LIDIK Soppeng, Gasali Makkaraka, menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi agar lebih akomodatif terhadap karakteristik profesi guru yang terikat kalender pendidikan nasional.


    Gasali menjelaskan guru memiliki sistem kerja berbeda dengan ASN di instansi pemerintahan. Saat peserta didik memasuki masa libur sekolah, kegiatan belajar mengajar memang tidak berlangsung. Hal itu merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.


    “Melalui aplikasi Setara, guru tetap diwajibkan hadir di sekolah mengikuti pola kinerja yang disamakan dengan pegawai negeri,” ujar Gasali kepada NEWSPOST, Senin 15/6/2026.


    Ia menambahkan PNS memperoleh tunjangan kinerja dengan pola kerja administrasi pemerintahan. Sementara guru memiliki tanggung jawab yang diatur melalui sistem dan kalender akademik.


    “Indikator kinerja sebaiknya dibedakan. Supaya adil bagi guru dan efektif untuk sistem pendidikan secara keseluruhan,” tegasnya.


    Gasali berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan aplikasi Setara. Tujuannya agar kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan tugas, fungsi, serta ketentuan yang berlaku bagi tenaga pendidik.


    “Sistem penilaian kinerja yang baik harus mampu mengakomodasi perbedaan karakteristik setiap profesi. Dengan begitu pelaksanaannya berjalan adil, efektif, dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” pungkasnya.


    NEWSPOST membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng, BKPSDM Soppeng, dan Dinas Pendidikan Soppeng untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait penerapan aplikasi Setara bagi guru.


    *Penulis*: Tim Redaksi NEWSPOST Harus, S

    *Editor*: Rudi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini