
Tak Ada Ruang untuk Narkoba! Gerak Cepat Polres Soppeng Gerebek Rumah Cabenge, 3 Terduga Diamankan Kanit Satresnarkoba`
Berita: NewsPost. Web. ID,
Soppeng, Kamis dini hari, 4 Juni 2026 sekitar pukul 00.50 WITA, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng menggerebek 1 rumah di wilayah Cabenge, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau. Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat.
Dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Harmoko, http://S.Sos., petugas mengamankan 3 pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
*Barang Bukti Ditemukan:*
1. 1 sachet plastik bening diduga berisi sabu seberat 0,8 gram
2. 1 set alat hisap sabu "bong" rakitan
3. 1 unit timbangan digital, 2 korek gas, 1 pipet plastik kecil
Ketiga terduga bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Soppeng untuk penyidikan. Sampel urine juga dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga disangka melanggar UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) huruf a untuk pemakai. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun. Jika terbukti mengedar/jual, bisa dijerat KUHP + UU Narkotika dengan hukuman belasan tahun penjara.
*Penegasan Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. melalui Satresnarkoba:*
Polres Soppeng kami memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sampai ke akar. Tidak ada ruang bagi narkoba di Bumi Latemmamala.
Polres titip pesan Kepada Warga Soppeng. Kalau lihat tanda-tanda ini di sekitar ta, segera lapor:
1. *Jam aneh*: Rumah ramai orang keluar-masuk tengah malam sampai subuh
2. *Pintu tertutup rapat*: Ada suara "diset-diset" atau bau plastik/kimia menyengat
3. *Penghuni jarang kerja*: Tapi uang/HP gonta-ganti
4. *Anak muda kumpul lama*: Tidak ada kegiatan jelas, cepat-cepat bubar kalau ada orang
Alat-alat seperti sachet kecil, pipet, sedotan + botol bekas seperti foto barang bukti di atas, ukurannya kecil dan gampang disembunyikan. Kalau anak ta tiba-tiba punya barang ini, jangan anggap sepele. Segera ajak bicara baik-baik. Pencegahan dari rumah lebih penting dari penindakan di jalan.
*PESAN POLRES UNTUK KITA SEMUA:*
"Narkoba rusak 3 hal: diri sendiri, keluarga, masa depan anak-anak ta. Kalau ta tahu ada yang pakai/jual, lapor mi. Identitas pelapor dijamin rahasia 100%. Kita selamatkan generasi Soppeng sama-sama"
*Lapor ke mana?* Call Center 110 gratis, atau langsung ke Satresnarkoba Polres Soppeng. Bisa juga lewat Bhabinkamtibmas di desa/kelurahan ta.
Demikian rilis resmi Polres Soppeng yang kami sampaikan apa adanya. Status para terduga masih "diduga" dan menunggu proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait.
#PolresSoppeng #StopNarkoba #SoppengBersih #NewsPostPenyambungLidah #JeliBukanCuriga








