• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LSM LPKN Soppeng Ingatkan Sekolah Kelola Dana Rehabilitasi 2026 Sesuai Juknis`

    NewsPost
    Rabu, 10 Juni 2026, 10:46 WIB Last Updated 2026-06-10T03:46:51Z

    NewsPost. Web. ID. -

    SOPPENG - Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, mengimbau seluruh sekolah penerima dana rehabilitasi Tahun Anggaran 2026 agar melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis (juknis) pemerintah.


    Imbauan itu disampaikan Alfred saat ditemui wartawan di salah satu warung kopi di Kabupaten Soppeng, Rabu 10/6/2026.


    Menurutnya, dana rehabilitasi sekolah merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi meningkatkan sarana prasarana pendidikan.


    “Kami meminta kepada seluruh kepala sekolah penerima dana rehabilitasi agar benar-benar melaksanakan kegiatan sesuai juknis yang telah ditetapkan pemerintah. Anggaran ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tegas Alfred.


    Ia menekankan, kualitas pekerjaan rehabilitasi harus menjadi prioritas agar hasilnya memberi manfaat maksimal bagi siswa dan tenaga pendidik. Alfred juga mengingatkan agar tidak ada penyimpangan maupun keterlibatan pihak ketiga yang merugikan keuangan negara.


    “Jika di kemudian hari ditemukan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, atau pelaksanaan tidak sesuai ketentuan, maka LSM LPKN tidak akan segan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.


    Sebagai lembaga sosial kontrol, LPKN berkomitmen memantau penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan Soppeng. Alfred berharap semua pihak mengawal dana rehabilitasi agar tepat sasaran, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi mutu pendidikan.


    “Pengawasan yang baik bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan,” tutupnya. (H.R.s. Redaksi) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini