_Alfred Surya Panduu Minta Kejaksaan Turun Periksa PT Tantui Enam Konstruksi_
*SOPPENG, http:/ NewsPost. Web. ID, – Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walanae di Desa Kebo, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng senilai Rp15.421.862.000 disorot tajam. Ketua LSM-LPKN Soppeng, Alfred Surya Panduu, menduga adanya penggunaan material tanpa legalitas dalam pengerjaan proyek APBN 2025 itu.
Proyek dengan pelaksana PT Tantui Enam Konstruksi dan masa kerja 165 hari kalender itu berada di bawah BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian PUPR.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpantau, pekerjaan pengendalian banjir ini bertujuan melindungi warga dan infrastruktur Desa Kebo dari luapan Sungai Walanae.
Namun Alfred menilai anggaran Rp15,4 miliar dari APBN harus dijaga ketat. Ia mengaku menerima laporan lapangan terkait sumber material proyek.
"Proyek yang dibiayai APBN Rp15 miliar lebih ini tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Kami menyoroti adanya dugaan penggunaan material ilegal yang harus segera ditelusuri aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng. Jangan sampai uang negara digunakan untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan," tegas Alfred kepada media, Jumat 19/6/2026.
Ia meminta APH baik Kejaksaan maupun Kepolisian segera turun. Pemeriksaan harus menyeluruh, mulai sumber material, dokumen perizinan, hingga kesesuaian pekerjaan di lapangan.
"APH harus memperlihatkan taringnya. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Alfred menegaskan pengawasan proyek strategis APBN penting untuk menjaga transparansi dan mencegah KKN di Bumi Latemmamala.
Ia juga mendorong BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Tantui Enam Konstruksi memberi penjelasan terbuka ke publik agar tidak timbul spekulasi.
"Jangan sampai proyek yang tujuannya mengendalikan banjir justru menyisakan persoalan hukum. Pengawasan harus objektif dan transparan," pungkasnya.
Sumber terpisah membenarkan dugaan tersebut. "Iye, betul itu. Semua material yang digunakan PT Tantui berasal dari tambang yang diduga ilegal. Hanya satu material saat itu yang dari tambang berizin, dan hanya itu yang dijadikan sampel," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Tantui Enam Konstruksi belum memberikan keterangan resmi.
`Pekerjaan Pengendalian Banjir Sungai Walanae di Desa Kebo, Kec. Lilirilau, Soppeng senilai Rp15,4 Miliar APBN 2025. Papan proyek menyebut pelaksana PT Tantui Enam Konstruksi dengan durasi 165 hari kalender.
*Reporter:* Tim Redaksi
*Editor:* Pimpinan Redaksi








