• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ardi Doma: Desak Pemerintah Kab. Soppeng Sidak Agen & Pangkalan LPG 3 Kg:Dugaan Kelangkaan Liquefied dan Tidak Tepat Sasaran

    NewsPost
    Rabu, 15 Juli 2026, 12:23 WIB Last Updated 2026-07-15T05:23:30Z

     

    SOPPENG, 15 Juli 2026 — Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma, meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pengecer, tetapi juga memperluas inspeksi mendadak (sidak) hingga ke tingkat agen dan pangkalan resmi guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.


    Menurut Ardi Doma, persoalan LPG 3 kilogram tidak dapat diselesaikan hanya dengan menindak penjualan di tingkat bawah. Pemerintah, katanya, perlu memastikan seluruh mata rantai distribusi mulai dari agen hingga pangkalan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.


    "Kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat harus ditangani secara serius. Sidak ke pengecer saja tidak cukup. Pemerintah daerah perlu turun langsung memeriksa agen dan pangkalan agar diketahui secara objektif apakah distribusi sudah berjalan sesuai aturan atau masih terdapat kendala yang perlu segera diperbaiki," ujarnya.


    Ardi meminta Bupati Soppeng bersama instansi terkait membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan organisasi perangkat daerah, aparat pengawas, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.


    Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses distribusi, termasuk apabila terdapat dugaan penjualan di luar wilayah distribusi Kabupaten Soppeng, ketidaksesuaian administrasi penyaluran, ataupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.


    "Kami tidak ingin berspekulasi. Justru karena banyak keluhan masyarakat, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan agar penyebab kelangkaan dapat diketahui berdasarkan fakta di lapangan," katanya.


    Ardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai harga LPG 3 kilogram yang di sejumlah lokasi disebut mencapai sekitar Rp60.000 per tabung. Ia menegaskan informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pengawasan pemerintah.


    "Kalau benar ada masyarakat yang membeli sampai Rp60.000, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu memastikan apakah kenaikan harga itu terjadi karena kelangkaan pasokan, rantai distribusi, atau faktor lainnya. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan," ujarnya.


    Menurut Ardi, masyarakat berhak memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan pemerintah karena komoditas tersebut merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, nelayan, dan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.


    Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap stok yang tersedia di agen dan pangkalan, dokumen administrasi penyaluran, volume distribusi, serta kepatuhan seluruh pelaku distribusi terhadap ketentuan yang berlaku.


    Ia menambahkan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kelangkaan disebabkan oleh keterbatasan pasokan dari hulu, Pemerintah Kabupaten Soppeng diminta segera berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait untuk mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilogram bagi Kabupaten Soppeng.


    "Yang terpenting adalah masyarakat tidak terus menjadi korban. Pemerintah harus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, baik melalui pengawasan distribusi maupun koordinasi untuk menambah pasokan apabila memang dibutuhkan," katanya.


    Ardi menilai persoalan LPG bersubsidi bukan sekadar masalah ekonomi rumah tangga, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha mikro yang bergantung pada LPG sebagai sumber energi utama. Gangguan distribusi yang berlangsung dalam waktu lama, menurutnya, berpotensi meningkatkan biaya hidup masyarakat sekaligus menghambat aktivitas pelaku UMKM. (Pettaduga.Redaksi) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini