• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Launga Meningal Dunia Diduga Akibat Sengketa Air, Janji "Listrik Masuk Sawah" Didesak Direalisasi

    NewsPost
    Rabu, 15 Juli 2026, 15:04 WIB Last Updated 2026-07-15T10:10:57Z

     SOPPENG, http://newspost.web.id* – Duka menyelimuti Desa Laungga, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Seorang warga berinisial A meninggal dunia pada Selasa (15/7/2026) diduga akibat perselisihan terkait sengketa akses pengairan lahan pertanian.


    Peristiwa ini menyoroti persoalan mendasar di wilayah tersebut, yakni belum tersedianya sarana pengairan yang memadai bagi petani. 


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan diduga dipicu perebutan sumber air untuk mengairi sawah. Ketiadaan infrastruktur memadai membuat warga harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan air di lahan pertanian.



    Kejadian berlangsung di wilayah persawahan Desa Laungga, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Selasa (15/7/2026).


    Warga setempat menyebut, persoalan ini berakar pada belum terealisasinya program unggulan "Listrik Masuk Sawah" yang dijanjikan saat Pilkada 2024. Program tersebut bertujuan menghadirkan jaringan listrik ke area persawahan agar petani dapat menggunakan pompa air secara mandiri, efisien, dan mencegah penyalahgunaan subsidi.


    Hingga hampir 2 tahun berjalan, warga mengaku belum melihat tanda-tanda pembangunan fisik program tersebut.


    Korban berinisial A merupakan warga Desa Laungga. Sementara pihak terkait yang dimintai tanggung jawab adalah Pemerintah Kabupaten Soppeng dan instansi terkait pertanian serta energi.


    Merespons kejadian ini, publik mendesak Pemkab Soppeng segera mengambil langkah konkret. Tuntutan yang mengemuka antara lain:

      

      *Klarifikasi resmi* terkait status dan kendala program "Listrik Masuk Sawah" 


    *Jadwal pasti* pelaksanaan pembangunan infrastruktur pertanian


    Pelibatan kelompok tani alam pengawasan pelaksanaan program


     *Langkah darurat* untuk mencegah konflik pemanfaatan air sebelum infrastruktur selesai


    "Penundaan pembangunan bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keselamatan dan hak hidup masyarakat. Janji untuk rakyat harus dibuktikan dengan tindakan," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.


    *Catatan Redaksi*

    Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang untuk klarifikasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng dan pihak terkait tetap terbuka seluas-luasnya. Kami siap mempublikasikan jawaban resmi secara berimbang, akurat, dan utuh. (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini