SOPPENG, http//NewsPost. Web. ID, - SULAWESI SELATAN, 13 Juli 2026 – Menjelang genap dua tahun masa jabatan, narasi kampanye tentang program strategis "Listrik Masuk Sawah" yang digulirkan oleh pasangan calon Bupati Soppeng saat Pemilu lalu kini berubah menjadi pertanyaan kritis yang belum terjawab. Janji yang semula dikemas sebagai terobosan modernisasi pertanian untuk efisiensi energi dan penghematan subsidi negara, hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi fisik maupun administratif. Akibatnya, ribuan hektare lahan persawahan di Soppeng masih bergantung pada penggunaan gas LPG bersubsidi untuk operasional pompa air irigasi—sebuah praktik yang tidak hanya membebani ekonomi petani, tetapi juga mendistorsi alokasi subsidi nasional.
Distorsi Subsidi: Ketika Energi Rumah Tangga Dipaksa Menjadi Bahan Bakar Produksi
Gagasan "Listrik Masuk Sawah" awalnya disambut hangat oleh pemilih dengan harapan besar. Logikanya sederhana namun fundamental: elektrifikasi area pertanian akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, menurunkan biaya operasional petani, dan yang paling penting, menjaga ketersediaan tabung gas LPG 3 kg agar tetap fokus pada kebutuhan rumah tangga masyarakat miskin.
Namun, realitas di lapangan berkata lain. Hingga pertengahan Juli 2026, tidak ada persiapan proyek, studi kelayakan teknis, penandaan lokasi tiang listrik, maupun pengadaan infrastruktur yang terlihat di wilayah sentra produksi padi Soppeng. Ketiadaan aksi nyata ini memaksa petani untuk terus menggunakan mesin pompa bertenaga LPG. Kondisi ini menciptakan paradoks kebijakan: subsidi yang seharusnya meringankan beban dapur ibu-ibu rumah tangga, justru diserap habis-habisan oleh sektor produktif karena ketiadaan alternatif energi yang lebih murah dan stabil seperti listrik PLN.
Dampaknya berlipat ganda: kelangkaan gas subsidi sering terjadi di tingkat pengecer, harga gelap melonjak, dan petani harus mengeluarkan biaya ekstra yang seharusnya bisa ditekan jika jaringan listrik desa telah menjangkau area persawahan.
Suara Petani: Kami Butuh Kepastian, Bukan Retorika Politik
Kekecewaan mulai menyuarakan diri dari akar rumput. Para petani yang sebelumnya memberikan mandat kepercayaan melalui kotak suara kini merasa dikhianati oleh lambannya eksekusi program.
"Kami menunggu bukti kerja, bukan sekadar janji manis saat berkampanye. Sudah hampir dua tahun berlalu, namun belum ada tanda-tanda pelaksanaan di lapangan. Apakah rencananya diubah, ada kendala, atau memang belum disiapkan sama sekali? Yang kami butuhkan adalah kejelasan agar kelancaran usaha tani kami terjamin," ujar seorang perwakilan kelompok tani di Kecamatan Marioriwawo yang enggan disebutkan namanya lantaran khawatir terhadap tekanan birokrasi.
Pertanyaan senada dilontarkan oleh banyak pihak: Mengapa program yang secara teknis relatif lebih mudah diimplementasikan dibandingkan proyek infrastruktur raksasa lainnya, justru terbengkalai? Apakah ada hambatan koordinasi dengan PLN, kendala anggaran APBD, ataukah prioritas pembangunan telah bergeser ke proyek lain yang kurang menyentuh hajat hidup orang banyak?
Kebijakan Publik Harus Transparan dan Akuntabel
Dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap janji kampanye yang tertuang dalam visi-misi kepala daerah sejatinya diterjemahkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan indikator kinerja yang terukur. Ketidakjelasan status program "Listrik Masuk Sawah" menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanah konstitusional untuk menyejahterakan rakyat.
Masyarakat Soppeng berhak mendapatkan penjelasan resmi dan transparan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait:
1. Status terkini program "Listrik Masuk Sawah": Apakah masih dalam tahap perencanaan, terhambat perizinan, atau dibatalkan?
2. Alokasi anggaran: Apakah dana untuk program ini telah dimasukkan dalam APBD Perubahan atau RAPBD tahun berjalan?
3. Timeline pelaksanaan: Jika program tetap dilanjutkan, kapan titik awal pengerjaan fisik akan dimulai?
Tanpa klarifikasi ini, kepercayaan publik terhadap integritas kepemimpinan daerah berpotensi terkikis. Petani tidak meminta kemewahan, melainkan kepastian akses energi yang adil dan terjangkau sebagai hak dasar mereka dalam berproduksi.
Menunggu Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi, rilis pers, atau pernyataan publik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, termasuk Dinas Pertanian, Dinas ESDM, atau Bagian Perencanaan Daerah, terkait nasib program strategis tersebut. Keheningan ini semakin menambah kecemasan para pelaku usaha tani yang sedang menghadapi musim tanam berikutnya.
Redaksi menekankan bahwa kritik ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai fungsi kontrol sosial media untuk mendorong akuntabilitas publik. Kami mengharapkan respons cepat dan solusi konkret dari pemangku kepentingan agar distorsi subsidi LPG dapat segera dihentikan dan kesejahteraan petani Soppeng dapat benar-benar dirasakan.
Catatan Redaksi:
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan seluas-luasnya tetap terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kami siap mempublikasikan respons resmi tersebut secara berimbang guna menyajikan informasi yang utuh, akurat, dan menjawab segala keresahan yang berkembang di masyarakat.
(Tim Redaksi Investigasi)
ListrikMasukSawah #PetaniSoppeng #SubsidiLPG #AkuntabilitasPemda #JanjiPolitik #KrisisEnergiPertanian #SulawesiSelatan







