Soppeng, http//NewsPost.Web.ID, – Direktur Investigasi LSM LPKN, Muh. Fajri, mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng agar tidak hanya menjadi penonton di tengah kelangkaan LPG 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Muh. Fajri, masih terdapat dugaan rumah makan besar dan beberapa restoran, Petani yang menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi, padahal gas melon tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan usaha mikro sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau masyarakat kecil harus antre mencari gas, sementara ada pelaku usaha dan Petani Persawahan yang diduga menggunakan LPG bersubsidi 3kg, berarti pengawasannya patut dipertanyakan," tegas Muh. Fajri.
LSM LPKN meminta Pemkab Soppeng bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap pengguna LPG 3 kilogram serta menindak pangkalan yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai peraturan yang berlaku.
"Jangan biarkan subsidi negara dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar menyaksikan masyarakat terus menjadi korban kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kilogram," pungkas Muh. Fajri.
(Pettaduga.Redaksi)







