Jakarta, http://NewsPos.web.id, -- Kisruh internal Ikatan Wartawan Online (IWO) pasca-Mubes II di Tangerang, Banten, pada 2–3 Desember 2022 ternyata menyimpan rangkaian cerita panjang.
Forum yang semula diharapkan melahirkan kepemimpinan baru justru berakhir deadlock. Dari titik itulah muncul kepengurusan transisi, polemik mandat, perdebatan kewenangan administratif hingga tarik-menarik mengenai siapa yang berhak menentukan langkah organisasi.
Steering Committee (SC) Mubes II IWO kemudian menuangkan versinya dalam sebuah kronologi tertanggal 1 Juli 2023.
Berikut 9 fakta penting yang menggambarkan perjalanan konflik tersebut.
1. Mubes II Tangerang Gagal Melahirkan Ketua Umum Definitif
Mubes II IWO di Tangerang pada Desember 2022 menjadi titik awal persoalan.
Menurut kronologi Steering Committee, persidangan mengalami deadlock ketika memasuki Sidang Pleno V.
SC menyebut sejumlah persoalan menjadi penyebab, antara lain tidak terlaksananya Sidang Pleno IV, persoalan pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, mundurnya Jodhi Yudono dari pencalonan, hingga perdebatan mengenai persyaratan calon ketua umum.
Persoalan tata tertib, hak suara dan mandat peserta juga ikut mencuat.
Akibatnya, forum tidak berhasil menyelesaikan pemilihan ketua umum secara definitif.
2. Jodhi Yudono Kemudian Berada di Posisi Transisi
Setelah Mubes II mengalami kebuntuan, organisasi membutuhkan mekanisme untuk tetap berjalan.
Dalam dokumen SC, mandat transisi kemudian dikaitkan dengan Surat Keputusan Nomor 009 Tahun 2022 tentang Kesepakatan Hasil Mubes II IWO 2022.
Jodhi Yudono disebut ditunjuk sebagai Ketua Presidium sementara untuk melanjutkan proses Mubes II.
Maklumat Nomor 01/SMAK/MUBES-II/IWO/PP/XII/2022 tertanggal 17 Desember 2022 juga disebut menegaskan posisi Jodhi Yudono sebagai Ketua PP Transisi.
Namun, mandat transisi inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber perdebatan.
3. Muncul Polemik Kewenangan Administratif
Persoalan tidak berhenti pada status kepemimpinan transisi.
Steering Committee kemudian mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan Nomor 091D/SK/PP-IWO/XII/2022 terkait perubahan susunan Pengurus Pusat IWO masa bakti 2022–2023.
SC menyatakan tidak mengakui keabsahan produk administrasi tersebut.
Menurut SC, mandat kepengurusan transisi adalah memastikan keberlangsungan organisasi dan melanjutkan Mubes, bukan membentuk kepengurusan definitif melalui mekanisme yang mereka nilai tidak sesuai mandat.
Di sinilah polemik mulai bergeser dari sekadar persoalan musyawarah menjadi persoalan legitimasi dan kewenangan.
4. “NGOPI” Digelar, Masa Depan IWO Mulai Dibahas
Memasuki 2023, Steering Committee menyebut belum melihat perkembangan signifikan terkait kelanjutan Mubes.
SC kemudian menggagas forum “NGOPI” atau Ngobrol Perihal IWO.
Forum tersebut digelar secara daring pada 4 Juni 2023.
MUBESLUB menjadi salah satu agenda utama yang dibahas, selain perjuangan IWO menjadi konstituen Dewan Pers, penguatan jejaring dan arah organisasi.
Sehari kemudian dilakukan komunikasi dengan PP Transisi.
Menurut kronologi SC, saat itu Jodhi Yudono menyampaikan bahwa sudah ada anggota IWO yang bersedia menjadi tuan rumah MUBESLUB dan agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober 2023.
5. Sumatera Selatan Muncul sebagai Kandidat Tuan Rumah
Perjalanan menuju MUBESLUB kemudian mengarah ke Sumatera Selatan.
Pada 23 Juni 2023 dilakukan komunikasi dengan Efran yang disebut sebagai calon tuan rumah.
Namun, menurut kronologi SC, Palembang belum siap menjadi lokasi pelaksanaan.
Lubuk Linggau kemudian muncul sebagai alternatif.
Masalahnya, kepastian tempat dan jadwal juga belum diperoleh.
Perdebatan pun terjadi.
Dalam versi SC, sempat muncul pernyataan bahwa Steering Committee telah dibubarkan oleh PP Transisi.
SC menyebut persoalan tersebut kemudian diklarifikasi sebagai kesalahpahaman dalam interpretasi.
6. Jakarta Sempat Ditawarkan sebagai Solusi
Ketidakpastian mengenai Sumatera Selatan membuat Steering Committee menawarkan alternatif lain.
Jakarta diusulkan menjadi lokasi MUBESLUB.
Dalam rancangan tersebut, forum direncanakan berlangsung pada Oktober 2023.
Bahkan, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, disebut sebagai salah satu lokasi yang diusulkan.
SC juga merancang simposium nasional sebelum MUBESLUB dengan melibatkan tokoh pemerintah, Dewan Pers dan akademisi.
Konsepnya dirancang secara hybrid.
Namun, rencana tersebut pada akhirnya tidak menjadi lokasi final MUBESLUB.
7. SC Membantah Ingin Menggagalkan MUBESLUB
Di tengah tarik-menarik tersebut, muncul tudingan bahwa Steering Committee berupaya menggagalkan MUBESLUB.
SC membantah tudingan itu.
Sebaliknya, SC menyatakan justru sejak awal mendorong agar MUBESLUB segera dilaksanakan.
Koordinasi dengan pengurus wilayah dan daerah disebut terus dilakukan.
SC juga menyatakan komunikasi melalui Zoom dan teleconference terdokumentasi dalam rekaman serta notulensi.
Karena itu, menurut SC, tudingan bahwa mereka ingin menggagalkan MUBESLUB tidak sejalan dengan rangkaian komunikasi yang telah dilakukan.
8. Polemik Mandat Kembali Memanas
Konflik kemudian memasuki babak baru setelah muncul Surat Nomor 02/Majelis Etik-IWO/VI/2023 mengenai pencabutan mandat.
Steering Committee menyatakan mempertanyakan dasar dan kewenangan pencabutan tersebut.
SC juga merujuk pada sejumlah dokumen organisasi, termasuk AD/ART, Peraturan Organisasi, hasil Rakernas serta dokumen yang berkaitan dengan Mubes II.
Pada tahap ini, persoalan IWO semakin jelas bukan lagi sebatas perbedaan teknis mengenai pelaksanaan musyawarah.
Persoalan telah berkembang menjadi pertarungan tafsir mengenai mandat, kewenangan dan legitimasi organisasi.
9. Ujungnya: MUBESLUB Benar-benar Digelar di Palembang
Setelah berbagai polemik dan tarik-menarik tersebut, MUBESLUB IWO akhirnya terlaksana di Palembang.
Forum berlangsung pada 3–4 September 2023 di Ballroom Hotel Duta Palembang.
Menurut pemberitaan PP IWO, peserta berasal dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah IWO se-Indonesia.
Dalam forum tersebut, Dwi Christianto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IWO periode 2023–2028.
Menariknya, salah satu agenda yang disampaikan Dwi setelah terpilih adalah menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan IWO serta mendorong organisasi menjadi konstituen Dewan Pers.
Dengan demikian, perjalanan dari Mubes II Tangerang hingga MUBESLUB Palembang bukanlah proses yang sederhana.
Dari Deadlock hingga Perebutan Legitimasi
Jika seluruh rangkaian tersebut dirunut, persoalan IWO pasca-Mubes II setidaknya memiliki beberapa simpul utama.
Pertama, Mubes II Tangerang tidak berhasil melahirkan ketua umum definitif.
Kedua, muncul kepengurusan atau mekanisme transisi untuk menjaga roda organisasi.
Ketiga, terjadi perbedaan tafsir mengenai kewenangan PP Transisi dan Steering Committee.
Keempat, muncul polemik produk administrasi kepengurusan.
Kelima, agenda MUBESLUB kemudian menjadi jalan untuk mencari penyelesaian.
Keenam, lokasi dan mekanisme MUBESLUB sempat mengalami perubahan dan perdebatan.
Ketujuh, persoalan mandat kembali memanaskan hubungan antarpihak.
Kedelapan, Steering Committee membantah tudingan ingin menggagalkan MUBESLUB.
Kesembilan, MUBESLUB akhirnya digelar di Palembang dan menghasilkan kepemimpinan baru versi forum tersebut.
Namun, perlu ditegaskan bahwa sejumlah tudingan, keberatan dan penilaian dalam kronologi 1 Juli 2023 merupakan versi Steering Committee. Dokumen tersebut tidak dengan sendirinya menjadi putusan hukum atau penetapan final mengenai seluruh klaim yang diperdebatkan.
Justru di situlah pentingnya membaca kronologi secara utuh.
Kisruh IWO bukan semata cerita tentang pergantian ketua umum.
Ini adalah cerita tentang mandat, aturan organisasi, mekanisme musyawarah, legitimasi dan bagaimana sebuah organisasi menghadapi kebuntuan ketika forum tertinggi tidak berhasil mengambil keputusan.
Dari Tangerang ke Palembang, perjalanan tersebut menjadi salah satu episode paling penting dalam sejarah internal IWO.
Dan satu pertanyaan besar yang tersisa dari seluruh rangkaian itu:
Ketika Mubes mengalami deadlock, siapa sebenarnya yang paling berhak menentukan arah organisasi?
(Red)








