SOPPENG, http://NewsPost.web.id, — Dasar penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026), dipertanyakan. Data kelompok tani, luas lahan, jenis BBM, alat pertanian, lokasi kegiatan, identitas penerima, nomor rekomendasi hingga volume solar diminta dibuka untuk menguji kesesuaiannya dengan kebutuhan riil di lapangan.
Aktivis hukum Rudiandi, C.BJ., C.EJ., C.In., meminta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng menjelaskan secara terbuka dasar penerbitan rekomendasi tersebut. Menurut dia, transparansi diperlukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada pihak yang berhak dan berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
“Yang perlu dibuka adalah nama kelompok tani, luas lahan, jenis BBM, identitas sarana atau alat pertanian, lokasi kegiatan, komoditas, kebutuhan BBM, nomor rekomendasi, mekanisme verifikasi barcode, serta berapa liter yang direkomendasikan dan berapa yang direalisasikan,” kata Rudiandi.
Menurut dia, salah satu hal yang perlu diuji adalah kesesuaian antara luas lahan dan volume BBM. Jika rekomendasi diterbitkan berdasarkan luasan tertentu, dasar penghitungan kebutuhan hingga realisasi pengambilan BBM semestinya dapat ditelusuri.
“Berapa luas lahan yang menjadi dasar rekomendasi dan berapa liter solar yang kemudian direalisasikan?” ujarnya.
Rudiandi juga mempertanyakan proses verifikasi sebelum rekomendasi diterbitkan. Ia meminta penjelasan mengenai pihak yang memeriksa data, metode verifikasi lapangan, serta mekanisme memastikan kelompok tani masih aktif dan lahan yang tercantum benar-benar digarap.
“Kalau ada perbedaan antara luas lahan, kebutuhan BBM, volume dalam rekomendasi dan realisasi pengambilan, itu harus dijelaskan berdasarkan dokumen dan data yang bisa diverifikasi,” katanya.
Ia menegaskan, dugaan permainan dalam penerbitan rekomendasi belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa pemeriksaan. Namun, setiap indikasi ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan patut ditelusuri untuk memastikan BBM subsidi tidak disalurkan secara tidak tepat.
Rudiandi mendorong aparat pengawas dan aparat penegak hukum memeriksa dokumen rekomendasi, data kelompok tani, luas dan lokasi lahan, identitas alat pertanian, dasar penghitungan kebutuhan BBM, nomor rekomendasi, volume yang direkomendasikan, serta catatan realisasi pengambilan di SPBU.
“Transparansi diperlukan agar rekomendasi tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga tepat penerima, tepat lokasi, tepat kebutuhan, dan tepat volume,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi mengenai dasar penerbitan rekomendasi serta kesesuaian data kelompok tani, luas dan lokasi lahan, kebutuhan BBM, identitas alat pertanian, nomor rekomendasi, dan volume solar yang direkomendasikan dengan realisasinya. (Tim.Red)








