Diduga Jual Solar Subsidi ke Perusahaan dan Luar Daerah, Petani Keluhkan Antrean Panjang
SOPPENG, http://newspost.web.id, — Dugaan praktik *penimbunan dan penjualan kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar* di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Dugaan praktik *"mafia BBM subsidi"* berupa penimbunan solar bersubsidi dan dijual kembali untuk keuntungan pribadi. BBM subsidi tersebut diduga disalurkan ke perusahaan dan bahkan ke luar daerah.
1. *Pelapor*: Masyarakat Soppeng, khususnya para petani dan sopir
2. *Terduga*: Oknum/kelompok yang disebut "mafia BBM"
3. *Pihak yang Didesak*: *Polres Soppeng, Pertamina, dan Instansi terkait*
Keluhan dan desakan masyarakat disampaikan *Selasa, 26 Agustus 2026*
Sejumlah *SPBU dan lokasi penimbunan* di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan
Karena distribusi BBM subsidi solar tidak tepat sasaran. Masyarakat dan petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi akibat antrean panjang dan keterbatasan pasokan. Padahal diduga ada pihak yang mendapatkan dalam jumlah besar untuk kepentingan komersial. Hal ini berpotensi melanggar *Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU No. 6 Tahun 2023* dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 Miliar.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, oknum tertentu diduga menimbun solar bersubsidi di sejumlah titik. Solar tersebut kemudian diperjualbelikan kembali.
Yang menjadi sorotan, BBM subsidi itu diduga tidak hanya untuk warga Soppeng. Sumber menyebut solar subsidi juga melayani kebutuhan perusahaan yang seharusnya memakai BBM industri, bahkan dijemput oleh pihak dari luar daerah.
“Apakah memang ada yang melindungi, atau pihak terkait pura-pura tidak tahu?” demikian pertanyaan masyarakat kepada media, Rabu (26/8/2026).
Kondisi ini memicu keresahan. Di satu sisi masyarakat antre berjam-jam, di sisi lain diduga ada pihak yang dengan mudah mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.
Masyarakat mendesak Polres Soppeng agar tidak menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan penyelidikan jika ada bukti awal. Mereka juga meminta penegakan hukum dilakukan transparan dan tidak tebang pilih.
“Jika terbukti, proses siapa pun yang terlibat. Jika tidak benar, berikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,”ujar sumber.
Visual poster yang beredar luas bertuliskan "MASYARAKAT PERTANYAKAN MAFIA BBM DI SOPPENG, DI LINDUNGI ATAU PURA-PURA TIDAK TAHU?" dan "USUT TUNTAS DAN TINDAK TEGAS OKNUM YANG MENYALAHGUNAKAN BBM SUBSIDI!"* semakin memperkuat desakan publik.
Poster yang beredar di masyarakat Soppeng berisi desakan agar aparat mengusut tuntas dugaan praktik "mafia BBM" subsidi yang meresahkan warga dan petani.
*CATATAN REDAKSI*
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Soppeng, Pertamina, dan pengelola SPBU. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang keberatan.
*Salam Satu Pena ✒ Hati* ❤💞
*Subsidi untuk Rakyat, Bukan untuk Dipermainkan*









