SOPPENG, http://NEWSPOST.ID* – Ketua Umum LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara LPKN, Alfred Surya Putra Pandu'u, kembali menegaskan komitmen lembaganya mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Soppeng.
Melalui pesan moral bertajuk “Jangan Jual Amanah Demi Rupiah”, Alfred mengajak seluruh aparatur negara dan penyelenggara pemerintahan menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfred, jabatan adalah amanah dari rakyat dan negara yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan jual amanah demi rupiah. Harta bisa dicari, tetapi kepercayaan rakyat yang hilang sangat sulit untuk dikembalikan. Setiap pejabat dan aparatur negara harus bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Alfred, Senin 15/6/2026.
Ia menegaskan praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
LPKN, lanjut Alfred, akan terus aktif sebagai lembaga kontrol sosial. Pengawasan difokuskan pada penggunaan anggaran negara dan program pembangunan agar tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi warga Soppeng.
Alfred juga mendorong masyarakat berani melapor jika menemukan dugaan penyimpangan atau praktik yang merugikan keuangan negara. Pemberantasan korupsi, katanya, bukan hanya tugas APH tapi butuh partisipasi semua elemen.
“Bangunlah daerah dengan kejujuran, bukan dengan kebohongan. Jabatan adalah pengabdian, bukan kesempatan memperkaya diri. Mari ciptakan pemerintahan bersih, berwibawa, dan bebas korupsi,” tambahnya.
Melalui seruan ini, LPKN berharap nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab tertanam di setiap lini pemerintahan. Tujuannya demi pembangunan adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Redaktur: Rudi
Pimpred:Haerul, S







